Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Ahli Ungkap SPJ Fiktif Proyek Tebas Bayang Lebong

BERSIAP : Tiga terdakwa perkara Tipikor Tebas Bayang bersiap meninggalkan ruang sidang setelah sidang digelar dengan agenda keterangan saksi ahli, Senin 8 Desember 2025. WEST JER TOURINDO/RB--

Berdasarkan pemeriksaan pada THL, dia diperintahkan terdakwa Haris. Jadi intinya dalam perkara ini ada pengerjaan namun itu hanya sedikit, dan di SPJ-nya itu dibuat lengkap dan terlaksana semuanya,” ungkap Yedi.

JPU Kejari Lebong, Robby Rahdito Dharma, SH, MH, menyebut keterangan ahli memperkuat dakwaan. 

Menurut Robby, dari anggaran Rp1 miliar lebih, uang yang benar-benar digunakan hanya sekitar Rp80 juta. 

BACA JUGA:Pemkab Benngkulu Utara Usulkan 3 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sosialisasi Anti Korupsi pada Mahasiwa Universitas Bengkulu

“Ahli telah melakukan penelusuran terhadap potensi kerugian negara dan benar saja negara merugi dari anggaran untuk proyek tebas bayang namun pengerjaan hanya sedikit dikerjakan. Dengan ini memberikan titik terang perkara dan memperkuat dakwaan kami,” tutup Robby.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan