Sektor Reklame Kepahiang Seret PAD
REKLAME: Potensi besar PAD Kabupaten Kepahiang salah satunya dari sektor pajak reklame dan hotel. HERU/RB--
KORANRB.ID – Hingga akhir semester I Tahun Anggaran (TA) 2025, pendapatan dari sektor pajak reklame di Kabupaten Kepahiang masih jauh dari target.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD), realisasi pajak reklame baru mencapai 58,6 persen atau senilai Rp79,2 juta dari target Rp135 juta.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor hotel, penginapan, dan billboard, yang hingga kini belum menunjukkan peningkatan signifikan. Masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin, SE, M.AP, membenarkan lambannya realisasi tersebut.
BACA JUGA:Stok Obat RSUD Hasanuddin Damrah Manna Aman
BACA JUGA:Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Selatan Pertanyakan Insentif
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya maksimal agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor potensial itu dapat terealisasi hingga akhir tahun.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melayangkan surat penagihan kepada perusahaan terkait, dengan harapan mereka segera melunasi kewajiban pajaknya. Hasilnya, sejauh ini sudah ada yang merespons,” ujar Amar, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam rangka memperkuat kinerja, Pemkab Kepahiang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD, yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, hingga DPRD. Satgas ini diketuai Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafiz.
Wabup mengatakan, pemerintah daerah telah mengirimkan surat teguran hingga penagihan kepada sejumlah objek pajak yang masih menunggak. Ia memberi waktu hingga akhir triwulan III untuk melunasi kewajiban sebelum dilakukan langkah tegas.
BACA JUGA:Dana Transfer Pusat ke Bengkulu Selatan Turun Rp168 Miliar
BACA JUGA:Job Fair UMB Buka Lapangan Kerja, Ini Rincian Perusahaannya
“Kita tunggu dulu sampai akhir triwulan ketiga ini. Kalau tidak juga, kita akan lakukan evaluasi dan tindak lanjut,” tegas Hafiz.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, tercatat ada sembilan perusahaan yang menjadi penyumbang pajak reklame aktif di daerah itu.