Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

103 KDMP Bakal Dibangunkan Gedung

SOSIALISASI: Bupati H. Azhari SH, MH saat hadiri rakor KDMP Lebong, beberapa waktu lalu--ABDI/RB

TUBEI, KORANRB.ID – Penjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM, mengungkapkan bahwa kebijakan strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah konkret pemerintah pusat dalam mempercepat tumbuhnya koperasi desa sebagai fondasi ekonomi berbasis masyarakat. 

Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat peran desa dalam menggerakkan sektor ekonomi lokal melalui pengembangan Koperasi Desa Mandiri Produktif (KDMP).

Menurut Yuswati, pemerintah pusat melalui arahan langsung Presiden Prabowo telah menyiapkan program pembangunan infrastruktur koperasi secara menyeluruh.

BACA JUGA:Tahun Depan, Lebong Dapat Bantuan Bibit Kopi

Meliputi pembangunan gedung, penyediaan sarana dan prasarana operasional, serta dukungan administratif bagi setiap KDMP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

“Kabupaten Lebong menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan pembangunan ini.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuswati menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 103 KDMP di Kabupaten Lebong telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut, khususnya dalam penyediaan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung koperasi. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dorong Ekonomi Lewat Program Makan Lemak Berhadiah

Ia menekankan bahwa kesiapan lahan menjadi faktor utama yang menentukan percepatan pelaksanaan proyek agar selaras dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga tengah berfokus menyelesaikan tahapan administratif yang menjadi syarat legalitas operasional koperasi desa. 

Beberapa tahapan penting tersebut meliputi pembukaan rekening bank atas nama koperasi, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga registrasi akun pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES) yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Yuswati menambahkan bahwa kehadiran gedung koperasi beserta sarana pendukungnya tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat desa. 

BACA JUGA:Pernikahan di Bawah Umur Meningkat, Total 57 Kasus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan