Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Antisipasi Lonjakan Harga Beras Jelang Akhir Tahun, Polisi Lakukan Pengawasan

CEK: Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong cek harga beras, kemarin.--ABDI/RB

TUBEI, KORANRB.ID – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lebong kembali turun ke lapangan untuk memantau kondisi harga beras di berbagai pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Lebong. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Seperti aksi penimbunan atau penjualan beras dengan harga yang melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu yang telah diatur pemerintah.

Terpantau di beberapa titik pasar Tradisonal maupun toko sembako, harga beras masih dijual dengan batas minimum HET. Namun juga didapati menjual di atas HET.

BACA JUGA:DD dan ADD Tahap 2 untuk 22 Desa di Kabupaten Lebong Terancam Tak Cair

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh dan didampingi Kanit Tipidter IPDA Bermen F. Naibaho, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah proaktif aparat kepolisian dalam mengawasi distribusi kebutuhan pokok, khususnya beras yang menjadi konsumsi utama warga. 

Menurut Bermen, langkah ini diperlukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap beras dengan harga yang terjangkau dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Lebong memperoleh beras dengan harga yang wajar.

Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan berlebihan,” ujar Bermen.

BACA JUGA:Progres Baru 30 Persen, Pembangunan Puskesmas Dikebut Siang-malam

Selama kegiatan berlangsung, anggota Tipidter melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, ketersediaan stok, hingga proses distribusi beras di lapak pedagang maupun toko sembako. 

Dari hasil pengawasan tersebut, diketahui bahwa kondisi harga masih berada dalam batas normal dan belum ditemukan indikasi adanya praktik penimbunan atau permainan harga oleh pedagang.

“Kami juga mengingatkan para pedagang untuk selalu mengacu pada HET yang berlaku.

Tujuannya agar konsumen tidak terbebani dan rantai distribusi beras tetap berjalan sehat,” tambah Bermen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan