Penertiban PKL Pasar Minggu Diwarnai Ketegangan, Pedagang Geruduk Kantor Walikota
TERTIBKAN: PKL Pasar Minggu terlibat aksi dorong dengan Satpol PP Kota Bengkulu dalam operasi penertiban pasar kemarin.--HENDRI SAPUTRA/RB
BACA JUGA:Disiapkan Anggaran Rp40 Miliar, Penataan DDTS Dimulai Tahun Depan
“Permintaan kami itu ada kajiannya.
Tapi kami tidak pernah diajak duduk bersama,” tegasnya
PKL juga menilai langkah penertiban selama ini terlalu mengedepankan pendekatan represif.
“Kalau tidak pernah diajak duduk bersama, artinya mereka menggunakan tangan besi. Hanya menuruti kehendak mereka sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD 2026
Mereka menyebut, penataan seharusnya tidak hanya fokus pada pengaturan fisik, tetapi juga pemberdayaan pedagang kecil.
“Kami ini perlu makan, anak perlu makan, dagang perlu modal.
Ini bukan sekadar konsep penataan,” ungkapnya.
Selain itu, pedagang menyoroti Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pasar Tradisional yang menurut mereka layak menjadi acuan teknis dalam penataan.
BACA JUGA:Disiapkan Anggaran Rp40 Miliar, Penataan DDTS Dimulai Tahun Depan
Mereka meminta Pemkot Bengkulu meninjau ulang spesifikasi pembangunan kawasan agar tidak bertentangan dengan aturan.
Terkait tawaran relokasi ke Pasar Tradisional Modern (PTM), Edi mengaku tidak yakin lokasi itu mampu mendukung usaha mereka.
“PTM silakan dilihat sendiri. Kenapa banyak pedagang keluar lagi dari sana? Itu saja sudah menjadi pertanyaan,” sampainya.
Mereka khawatir relokasi ke tempat dengan transaksi sepi akan membuat mereka merugi.