Pungutan Retribusi Pasar Mukomuko Naik, Target PAD 2025 Capai 300 Juta
RAMAI: Pasar pagi yang diwacanakan dirubah menjadi pasar harian. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk memaksimalkan pungutan retribusi pasar.
Hal tersebut guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300 juta pada 2025 ini.
Target ini mengalami peningkatan dibandingkan 2024 lalu yang hanya sebesar Rp280 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP.
BACA JUGA:Demo Peringati May Day, Ini 7 Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa
BACA JUGA:Taman Merdeka Dikembalikan Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Dipindahkan ke Pantai Pasar Bawah
Ia menjelaskan, peningkatan target pendapatan ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pengelola pasar, serta kepala desa. Sebab jika tidak tentu pendapatan tidak akan maksimal.
“Kami sudah menggelar rapat dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk menyampaikan perubahan target PAD ini, terutama kepada pengelola pasar dan kepala desa,” ujarnya.
Meski menghadapi peningkatan target yang signifikan, Nurdiana optimistis bahwa jumlah pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Mukomuko, yang tercatat sebanyak 17 pasar besar, dapat menyumbangkan retribusi yang cukup untuk mencapai target tersebut.
BACA JUGA:Lepas 10 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Provinsi, Gusril: Berikan Penampilan Terbaik
BACA JUGA:Goes To School, Polisi Ingatkan ini ke Pelajar
Namun tetap saja harus ada dukungan dari berbagai pihak
"Kami yakin dengan kerjasama yang solid, target PAD sebesar Rp 300 juta dapat terealisasi dengan baik," tambahnya.
Lanjut Nurdiana, penting untuk diketahui, retribusi hanya akan dipungut dari pasar tradisional yang sudah memiliki fasilitas bangunan pemerintah, seperti kios dan los dagang.