Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

PPPK Mukomuko Bisa Pinjam Uang ke Bank Mandiri dengan Jaminan SK

SELAMAT: Bupati Mukomuko sampaikan motivasi pasca pengangkatan PPPK Mukomuko beberapa waktu yang lalu.--Firmansyah/RB

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu Kabupaten Mukomuko, yang baru saja menerima SK bias meminjam uang di Bank Mandiri. 

Yakni melalui Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mukomuko.

Meskipun saat ini rincian gaji para anggota PPPK yang baru saja dilantik belum ada, namun setelah gaji pertama mereka masuk mereka sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman. 

Besarannya tetap sesuai dengan jabatan dan juga tunjangan yang diterimanya.

BACA JUGA:Jabatan Sekwan Mukomuko Masih Diisi Pejabat Lama

Bagi yang sudah memiliki keluarga gajinya tentu lebih besar dibandingkan dengan anggota PPPK yang belum memiliki keluarga. 

“Di tahun ini kami bisa memberikan besaran pinjaman untuk PPPK sampai dengan Rp150 juta. Dengan rentan angsuran selama 5 tahun sesuai dengan kontrak kerja mereka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Pastinya setelah slip gaji pertama keluar mereka  sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman," kata Kepala Bank Mandiri KCP Mukomuko, Yurigriya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini sama dengan kebijakan yang telah mulai sebelumnya.

BACA JUGA:Pemprov Dorong Perempuan Bengkulu Maju dan Bantu Rakyat

Aparatur Sipil Negera (ASN) baik PPPK maupun PNS tidak perlu menyertakan anggunan sertifikat tanah atau apapun itu kepada bank.

Hanya dengan SK dan melengkapi persyaratan sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman dengan limit yang ditentukan, sesuai dengan kemampuan debitur.

"Tidak perlu ada anggunan, cuma dibutuhkan SK saja.

Namun debitur berencana meminjam lebih banyak maka tentu harus dilengkapi tambahan agunan,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan