Masuk Tahapan Rekrut Ad Hoc, KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Instruksi Pusat
Masuk Tahapan Rekrut Ad Hoc, KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Instruksi Pusat--Abdi/RB
KORANRB.ID – Meskipun telah memasuki tahapan perekrutan perangkat ad hoc untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Namun hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu belum juga melakukan proses rekrut perangkat ad hoc untuk Provinsi Bengkulu.
KPU Provinsi Bengkulu tunggu instruksi pusat
Diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024.
BACA JUGA:3 Opsi Perekrutan PPK, PPS dan KPPS Disiapkan KPU Bengkulu Utara
BACA JUGA:Putusan MK Soal PHPU, KPU Ambil Sikap Ini
Tahapan pembentukan badan ad hoc dilaksanakan akan dimulai tanggal 17 April 2024.
Dibeberkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi bahwa saat ini, KPU RI tengah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.
Yang pokok bahasannya pun, yakni terkait perekrutan badan ad hoc.
Sehingga Sarjan memprediksi bahwa perekrutan badan ad hoc akan dilaksanakan seusai Bimtek tersebut.
BACA JUGA:2 Kandidat Cabup Lebong Ambil Formulir Jalur Independen ke KPU
BACA JUGA:Dana Pilkada 2024 Untuk KPU Kepahiang Baru Masuk 60 Persen, Ini Jumlah Anggarannya
“Saat ini belum dilakukan rekrut ad hoc, saat ini tengah Bimtek di Jakarta, InsyaAllah selesai ini,” ucap Sarjan.
Badan ad hoc akan memiliki peran serupa dengan panitia pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu, terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Tentu tugasnya pun akan sama dengan ad hoc Pemilu lalu, baik itu PPS, PPK maupun KPPS,” ucap Sarjan.
Sarjan menegaskan bahwa KPU Provinsi Bengkulu turut menunggu arahan terkait prosedur tersebut.
BACA JUGA:PPK dan PPS Pemilihan Bupati Direkrut Ulang, KPU Tunggu Petunjuk Teknis
BACA JUGA:MK Mulai RPH, Putusan Maksimal 22 April, KPU Optimistis Gugatan Hasil Pilpres Ditolak
“Kita tunggu saja, seperti apa apakah akan direkrut atau dievaluasi saja,” ucap Sarjan.
Meskipun saat ini belum dilakukan rekrut badan ad hoc, namun Sarjan mengimbau bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk sama – sama menyambut Pilkada dengan perasaan riang gembira.
Dikarenakan sebentar lagi, Provinsi Bengkulu akan melakukan proses yang sakral yang akan menentukan nasib Provinsi Bengkulu 5 tahun ke depan.
“Saya harap ini berjalan dengan lancar serta Pilkada ini mendapatkan respon positif, hingga akan berimbas pada membaiknya proses demokrasi kita di Bengkulu,” harap Sarjan.
BACA JUGA:Pertimbangkan Adhoc Terkena Sanksi Daftar Kembali di Pilkada, Sarjan: Tunggu Juknis KPU RI
BACA JUGA: 40 Persen Hibah Pilkada Seluma Masuk Rekening KPU dan Bawaslu, Segini Jumlahnya
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengungkapkan, terkait tahapan yang telah masuk saat ini. Yakni, tahapan perekrutan badan ad hoc. Ia menjelaskan belum mendapatkan instruksi dari KPU RI.
Dengan artian perekrutan badan adhoc belum dilaksanakan pada 17 April ini.
“Belum dilaksanakan untuk 17 April ini,” ujar Rusman.
Rusman mengharapkan, apapun tahapan yang akan dilalui pada gelaran Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar serta KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Bengkulu serata masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Caleg Vs KPU dan Bawaslu Kepahiang, Mediasi Belum Tercapai
BACA JUGA:Dimulai, Komisioner KPU dan Bawaslu Hadir Lengkap Sebagai Tergugat di PN Kepahiang
Mampu bekerjasama dengan baik pada pesta demokrasi yang dilakukan per 5 tahun sekali di Bengkulu.
“Harapannya setiap tahapan berjalan lancar, dan setiap stakeholder terkait mampu bekerjasama mensukseskan Pilkada 2024,” harap Rusman. (afa)