Baru 70 Bidang Lahan Siap Diterbitkan Sertifikat dari Target 129 Bidang Lahan di Lebong

Kepala Bidang Aset, BKD Kabupaten Lebong, Gundala, SE.-foto: muharista delda/koranrb.id-

Berdarakan pantauan, dari 50 lebih OPD dan unit kerja yang ada di lingkungan Pemkab Lebong, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah memanfaatkan aset lahan Pemkab Lebong yang terbengkai. 

Yakni penggunaan 4 bidang lahan untuk pembangunan 3 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 1 unit rumah dinas dokter.

Diketahui, perintah KPK menertibkan aset lahan itu bertujuan memastikan tanah Pemkab Lebong terjaga dari kemungkinan pencatutan.

Bahkan jika sertifikatnya tidak juga diurus, ancaman paling bahaya adalah hilangnya tanah  itu dari daftar aset.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan