Lima Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi BOK Kaur Banding! JPU Nyatakan Pikir-pikir

TERDAKWA: Lima terdakwa perintangan penyidikan atau OOJ usai menjalani persidangan beragenda putusan di PN Tipikor Bengkulu, Senin 22 April 2024. FIKI/RB --

Kemudian disusul tersangka Ranti Faulina yang diamankan pada 3 September 2023 di Jakarta.

Selang waktu satu hari, pada 4 September 2023, Kejati Bengkulu mengamankan tersangka Upal Labuhari yang berprofesi sebagai lawyer. 

Untuk diketahui, dugaan perintangan yang menyeret para terdakwa bermula dari tersangka Rahmat Nurul Safril dihubungi oleh suami Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Iman Indah, berinisial FA yang saat ini menjadi tersangka dana perkara pokok dana BOK yang ditangani Kejari Kaur.

Kemudian, terdakwa Ardiansyah Harahap menanggapi bahwa dirinya mengaku memiliki akses ke Kejaksaan Agung kepada Rahmat Nurul Safril  untuk bisa menyelesaikan perkara dana BOK di Kabupaten Kaur.

Dari rangkaian itu, kemudian ada uang yang diterima para terdakwa dari para Kapus untuk digunakan sebagai operasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan