Perkuat Syarat Zonasi, Sekolah Wajib Buat Aplikasi Penerimaan Siswa Baru
ZONASI : Pemda Bengkulu Utara tahun ini akan menggunakan aplikasi dalam penerimaan siswa baru Foto: SHANDY/RB.--
“Kita tidak ingin lagi adanya sekolah yang membludak bahkan harus menambah ruang, namun ada juga sekolah yang siswanya tidak memenuhi kuota sekolah,” ujar Fahrudin.
Dia juga menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah mencatat kuota siswa baru di masing-masing sekolah.
Disesuaikan dengan jumlah potensi siswa baru baik dari SD ke SMP maupun dari PAUD ke SD.
BACA JUGA:Pencairan Gaji 13 Paling Lambat Juni Mendatang, Kucurkan Rp26 Miliar untuk 5000 ASN
Fahrudin mengingatkan sekolah tidak boleh boleh menambah kuota pesertanya dengan alasan peserta atau pendaftar membludak.
“Kita ingin membuat seluruh sekolah mendapatkan siswa sesuai dengan wilayah pendidikannya masing-masing. Karena sekolah kita sudah tersebar di kecamatan-kecamatan,” sampainya.
Selain memperketat aturan untuk melakukan pemerataan siswa baru di seluruh sekolah, Fahrudin juga memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemerataan kualitas.
Terutama terkait dengan fasilitas penunjang pendidikan hingga bangunan sekolah.
“Kita setiap tahun sudah melakukan penambahan fasilitas sekolah dan diutamakan sekolah di luar kecamatan Kota Arga Makmur, ini dalam rangka pemerataan kualitas,” ungkapnya.
Saat ini seluruh sekolah sudah melakukan sistem komputerisasi pendidikan dan sistem IT pendidikan.
Ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melengkapi seluruh sekolah dengan komputer minimal 50 persen dari jumlah siswa kelas akhir.
“Dengan setaranya fasilitas pendidikan ini, maka kualitas sekolah juga akan saling bersaing dan tidak ada lagi alasan masyarakat memilih sekolah dan membuat cara untuk mendaftar ke sekolah diluar zonasinya,” kata Fahrudin.
BACA JUGA:Waspada! Belasan Kasus Flu Singapore Ditemukan di Bengkulu
Selain fasilitas pendukung, Pemda Bengkulu Utara juga terus melakukan pemerataan guru di Bengkulu Utara.
Apalagi saat ini Pemda Bengkulu Utara mendapatkan kuota tambahan hampir 1.000 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tinggal menunggu Nomor Induk PPPK.