KPM Penerima Bansos PKH Bertambah 1.734, Ini Sebarannya 8 Kecamatan

PKH: Dinsos Kepahiang bersama Korkab PKH dan anggota. Tahun ini, penerima Bansos PKH bertambah menjadi 1.734 KPM. Foto: Heru/RB--

Sepanjang 2023 lalu diketahui,  total 71 KPM penerima Bansos menyatakan mundur di Kabupaten Kepahiang.

Kesediaan mundur dari penerima Bansos PKH diperkuat dengan penandatangan surat keterangan di atas materai.

Sebagai gambaran, PKH dijalankan pemerintah, sebagai upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:61.943 Truk Gilas Jalan di Provinsi Bengkulu, Penyebab Kerusakan Jalan di Bengkulu ?

Bansos PKH juga ditujukan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat agar mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

Nantinya, penyaluran Bansos PKH melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Penyaluran Bansos PKH ini sendiri, dapat dipantau melalui SIKS-NG.

Untuk mengecek daftar penerima bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukan alamat lengkap dan nama sesuai KTP, maka akan terlihat Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Berikut rincian KPM penerima Bansos PKH 2023; Ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.  Anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 

BACA JUGA: 2 Desa Berharap Pemkab Mukomuko Perbaiki Jembatan Gantung Lapuk dan Rusak

Pendidikan anak SMP/sederajatsebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Lalu Pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

 Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Lanjut usia sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan