Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Anggaran Fakir Miskin Kota Bengkulu Nol di 2026 karena Refocusing

TERIMA: Warga Kota Bengkulu saat menerima Bansos Kesra beberapa waktu lalu. IST/RB--

KORANRB.ID – Dinas Sosial Kota Bengkulu memastikan anggaran penanganan fakir miskin tahun 2026 nol karena refocusing imbas penurunan Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat. 

Kondisi ini membuat instansi hanya mempertahankan layanan dasar mulai Januari 2026.

Dinas Sosial Bengkulu menegaskan perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan karena seluruh program strategis fakir miskin dihentikan. 

Kebijakan refocusing ini menjadi konsekuensi dari pemangkasan transfer anggaran pusat yang terjadi secara nasional.

BACA JUGA: 7 Eks Pejabat Setwan Provinsi Bengkulu Didakwa Korupsi SPPD Rp3 Miliar

BACA JUGA:Sidang Tipikor Mega Mall Ungkap Tunggakan Pajak dan Bagi Hasil

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkulu, Sri Harneti, menjelaskan bahwa hilangnya program fakir miskin pada 2026 terjadi karena seluruh anggaran dialihkan ke kebutuhan yang wajib.

“Untuk tahun 2026, bidang fakir miskin tidak punya kegiatan sama sekali. Nol. Semua program penanganan kemiskinan tidak dianggarkan karena terjadi refocusing anggaran,” kata Sri, Kamis 4 Desember 2025.

Meski tidak ada program yang menyasar langsung warga miskin, Sri mengatakan beberapa kebutuhan internal tetap berjalan untuk menjaga data dan administrasi.

Kebutuhan itu mencakup tali asih operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pengadaan ATK, dan perjalanan dinas dalam daerah.

BACA JUGA:4 Terdakwa Akui Korupsi Perjadin Kaur Rp13 Miliar, Sebut Aliran Dana Mengalir ke Eks Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA: Seminar Nasional Unived Bengkulu Bahas Ekonomi dan Ketahanan Usaha

“Yang tetap berjalan hanya tali asih operator SIKS-NG sebanyak 12 orang dari total 69 operator. Selain itu hanya kebutuhan operasional internal. Tidak ada lagi kegiatan pemberdayaan atau bantuan fakir miskin,” jelasnya.

Sri menegaskan pemotongan anggaran ini bukan keputusan daerah, melainkan dampak langsung berkurangnya Transfer Keuangan Daerah dari pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan