Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ Bawa Dampak Peningkatan Keagamaan Bagi Masyarakat

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ bawa dampak peningkatan keagamaan bagi masyarakat--shandy/rb

Diantaranya dengan menghadiri dan menyaksikan kegiatan yang ada sepanjang MTQ tersebut. 

“Kita juga meminta seluruh fasilitas umum dipastikan dalam kondisi baik, terutama yang berada di sekitar venue acara,” terangnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda tentang Disabilitas dan Pengembangan Pesantrean

BACA JUGA:APBD Terlambat, DPRD Bengkulu Utara Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Selain itu Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan terkait kesiapan hotel dan jumlah kafilah tiap-tiap kabupaten dan kota. 

Sehingga semua kafilah utusan kabupaten dan kota yang akan ikut dalam kegiatan MTQ tersebut mendapatkan penginapan yang layak bagi peserta dan pendamping masing-masing.

“Semua hal hingga yang terkecil sekalipun harus dipersiapkan. Bengkulu Utara bukan hanya harus menjadi tuan rumah yang baik, namun juga tuan rumah yang ramah,” terangnya. 

Selain itu Ia juga berharap jika masyarakat Bengkulu Utara tidak menganggap jika kegiatan MTQ ini hanya kegiatan rutin tahunan. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj

BACA JUGA:Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini

Ia berharap kegiatan ini mampu menyalurkan keinginan masyarakat untuk terus meningkatkan keilmuan agamanya masing-masing terutama dalam membaca Alquran.

“Saya sangat yakin, MTQ akan membawa dampak peningkatan keagamaan bagi masyarakat sesuai dengan visi misi daerah,” terangnya.   

Dampak pada terus meningkatnya ketaqwaan masyarakat dinilainya menjadi hal yang sangat penting dan sejalan dengan visi misi pemerintah. 

Maka momentum Tuan Rumah MTQ Provinsi ini diharapkannya tidak hanya lewat begitu saja tanpa menghasilkan Sumber Daya manusia di Bengkulu Utara yang meningkat ketaqwaannya. 

“DPRD saya pastikan akan mendukung semua kegiatan -kegiatan positif seperti ini, baik dalam hal penyediaan anggaran maupun dalam pembentukan dasar hukum berupa Perda jika memang dibutuhkan,” pungkas Sonti. (qia/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan