Targetkan Nilai Terbaik Penilaian SAKIP, Ini Langkah Pemkab Kaur
BERLANGSUNG: Rapat pembahasan jelang penilaian SAKIP.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mulai melakukan berbagai strategi untuk mendapatkan nilai terbaik saat penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 mendatang.
Pasalnya pada penilaian tahun sebelumnya, Kaur hanya mampu mendapatkan nilai C.
Untuk itu di tahun ini Pemkab Kaur menargetkan untuk penilaian SAKIP Kaur minimal harus mendapatkan nilai B.
Beberapa langkah mulai dilakukan oleh Pemkab Kaur salah satunya adalah melakukan rapat pembahasan awal Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Oleh Ombusman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokasi Republik Indonesia, bersama OPD terkait di ruang Asisten III Setda Kaur, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Antisipasi El Nino, 90 Unit Mesin Pompa Air untuk Petani
"Tahun ini kita targetkan penilaian SAKIP, paling minimal dapat C. Untuk itu rapat pembahasan awal mulai kita lakukan," kata Asisten III Setda Kaur Ir. H. Herwan, M.SI.
Untuk mendapatkan B ini, Herwan meminta agar seluruh kepala OPD agar melakukan pembenahan terutama terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat.
Juga terkait dengan upload data penilaian masyarakat nanti, setiap oPd diharapkan lebih memaksimalkan kinerjanya karena berkaca dengan tahun yang lalu banyak penilaian yang tidak masuk pendataan.
"Kita minta ugar seluruh OPD sampel, agar segera melakukan pembenahan," ujar Herwan.
BACA JUGA:898 Pelamar PPS Ikut Tes Wawancara
Sementara terkait dengan penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KKPP) yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI.
Pihaknya optimis jika Kaur bisa mampu mempertahankan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian terhadap KKPP dengan telah mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A 2022 dan tahun 2023 lalu.
“Kalau untuk penilaian KKPP dari Ombusman RI kita sudah bagus dan kita selama dua tahun berturut-turut mendapat nilai A terus.
Tahun lalu Kaur berada di urutan 1 se-Provinsi Bengkulu dan nomor 40 se-Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” sampai Herwan.