Telusuri Temuan Rp 874,5 Juta Dinas PUPR Seluma, Hadianto: Sudah Dikembalikan!; Puskaki: Pemkab Harus Tegas

Hadianto, SE, M.Si--

BENGKULU, KORANRB.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar 17 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022. 

Tak tanggung-tanggung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seluma tahun 2022 tersebut, kelebihan bayar mencapai Rp Rp 874,5 juta.

Adanya temuan ini, Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH,MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH,MH saat dimintai keterangan mengatakan akan mencoba menelusuri terlebih dahulu. Untuk mendapatkan fakta dan informasi terakuratnya terkait perkembangan pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR) di Dinas PUPR Kabupaten Seluma itu.

“Kami belum menerima informasi terkait adanya temuan dari LHP BPK tahun 2022 di Dinas PUPR. Kami akan melakukan penggalian informasi terlebih dahulu," ungkap Ghufroni.

BACA JUGA:Kasus Asrama Haji P21, Lanjut ke Persidangan

Sementara itu, menanggapi temuan BPK tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si mengaku sudah mengkonfirmasi Dinas PUPR Seluma. Dijelaskannya bahwa seluruh temuan dalam LHP BPK tersebut telah ditindaklanjuti dan disampaikan langsung ke para kontraktor, tidak lama pasca hasil audit BPK keluar.

Bahkan pengembalian seluruh temuan tersebut terkumpul di bawah 60 hari, sesuai dengan waktu yang diberikan oleh BPK.

“Untuk temuan pada Dinas PUPR pada 2022 semua sudah clear dan semua kerugian negara (KN) telah masuk kembali ke Kas Daerah. Termasuk bukti setorannya telah disampaikan ke Inspektorat Seluma," tegas Hadianto.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Syaifullah, ST. Dia mengatakan bahwa temuan BPK di OPD yang dipimpinnya telah dikembalikan sepenuhnya. Yakni terkait pekerjaan fisik yang kelebihan dalam pembayaran pada pelaksanaannya.

BACA JUGA:Fantastis, Temuan 17 Paket Dinas PUPR Rp 847,5 Juta, Rincian Proyek dan Pelaksana Baca di Sini

“Para rekanan sudah kita surati dan bersedia untuk menindak lanjuti kembali atas kelebihan pembayaran pada pekerjaan. Saat ini untuk Dinas PUPR Seluma sudah clear, untuk jumlahnya saya lupa namun cukup besar dan sudah dikembalikan," singkatnya.

Terpisah, Sekjen Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu yang juga putra daerah Seluma, Sony Taurus berharap agar kedepannya Pemkab Seluma dapat lebih ketat lagi. Terutama dalam pengawasan, sehingga tidak terjadi temuan serupa. 

Apabila lambat dicegah, maka sedikit demi sedikit kerugian Negara yang ditemukan bisa bertambah di beberapa proyek lainnya.

 Demikian juga dengan aparat penegak hukum (APH), sebaiknya agar dapat memonitoring dan menindaklanjuti secara tegas apabila ada temuan-temuan yang menyebabkan kerugian Negara. Jika tidak ada itikad baik pengembalian diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan