Penadah Kopi Merah Curian Diciduk Polres Kepahiang

PENCURIA: Pria bersebo ini diamankan Satreskrim Polres Kepahiang usai kedatangan mencuri 3 karung biji kopi merah. FOTO: HERU.KORANRB.ID--

Aparat yang mendapatkan informasi, Senin 27 Mei 2024 bergerak cepat hingga berhasil mengamankan kedua tersangka pencurian dan penadahan biji kopi merah. 

Benar saja, pelaku baru saja membeli kopi curian sebanyak 3 karung atau seberat 300 Kg. 

Saat diwawancarai, De mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga nekat mencuri biji kopi merah. "Saya mencuri untuk beli beras pak," tutur De. 

Dari hasil penjualan kopi kepada pengepul desa, ia mengaku mendapatkan uang Rp700 ribu. "Saya baru pertama kali ini lah menjual kepada Do," beber De. 

Turut diamankan sebagai Barang Bukti, 1 unit sepeda motor Honda Repsol warna hitam tanpa plat dan 2 karung biji kopi merah yang sempat dijual pelaku kepada penadah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan