Ini Bunyi Putusan Sela PN Kepahiang, Sidang Gugatan Caleg Vs KPU dan Bawaslu

GUGATAN; Bunti putusan sela sidang gugatan Caleg Vs KPU dan Bawaslu Kepahiang --

Salah satu materi gugatan penggugat adalah, adanya dugaan kesalahan pada input data yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang saat berlangsungnya proses penghitungan suara.

Termasuk adanya, dugaan kesalahan pada input data yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang saat berlangsungnya proses penghitungan suara. 

BACA JUGA:Jembatan Desa Akses Perkebunan di Bengkulu Utara Ambruk, Ini Penyebabnya

Terkait nilai gugatan, didasari penggugat atas aktivitas pencalonan kliennya selama menjalani tahapan pemilihan legislatif DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang.

Mulai dari melaksanakan sosialisasi, hingga kampanye selama Pemilu 2024 pihaknya melihat KPU Kepahiang, diduga tidak menjalankan penyelenggaraan berdasarkan regulasi yang ada. (")

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan