ASN Pemprov Bengkulu Laporkan Suami Oknum Polisi Dugaan KDRT Psikis hingga Diselingkuhi

JELASKAN: ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, TG (41) menjelaskan kepada awak media dugaan KDRT Psikis pengancaman, penelantaran hingga dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami FS. WEST JER TOURINDO/RB--

Redo mengatakan akan mendampingi TG agar mendapakan hak-haknya.

Baik hak asuh maupun hak materil berupa nafkah dari FS nantinya.

“Kita akan perjuangkan haknya sebagai istri tentunya,” tegas Redo.

Nafkah tersebut dikatakan Redo haruslah selengkap mungkin dan serinci mungkin.

Secara hukum hal tersebut memanglah hak kliennya sebagai istri dan termasuk juga hak untuk anak.

“Secara hukum kliennya besarta anaknya harus mendapatkan haknya selengkap mungkin. Kata TG pada saya bahwa sudah  tidak tahan lagi dan memang mau pisah,” tutup Redo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan