Titip KK Bentuk Kecurangan PPDB, Dewan : Jangan Rusak Dunia Pendidikan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wiliam Bastian mengatakan titip KK merupakan bentuk kecurangan dalam PPDB.--Fiki/RB
Hasil pendaftaran PPDB di masing-masing Sekolah akan di umumkan pada 6 Juli 2024, atau sehari setelah penutupan pendaftaran PPDB.
BACA JUGA:STIT-Q Expo 2024, Bukti STIT Al-Quraniyah Tetap Eksis Telah Melahirkan Ribuan Alumni
Peserta didik yang lolos di Sekolah yang dituju, akan melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2024.
Mulai aktif belajar, sudah ditetapkan pada 15 Juli 2024.
"Regulasi sudah kita buat, bagaimana Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini," tutupnya.