Titip KK Bentuk Kecurangan PPDB, Dewan : Jangan Rusak Dunia Pendidikan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wiliam Bastian mengatakan titip KK merupakan bentuk kecurangan dalam PPDB.--Fiki/RB

Hasil pendaftaran PPDB di masing-masing Sekolah akan di umumkan pada 6 Juli 2024, atau sehari setelah penutupan pendaftaran PPDB. 

BACA JUGA:STIT-Q Expo 2024, Bukti STIT Al-Quraniyah Tetap Eksis Telah Melahirkan Ribuan Alumni

Peserta didik yang lolos di Sekolah yang dituju, akan melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2024. 

Mulai aktif belajar, sudah ditetapkan pada 15 Juli 2024.

"Regulasi sudah kita buat, bagaimana Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini," tutupnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan