Pengumuman! SK PPPK di Kepahiang Bisa Digadai ke Bank Sampai Rp100 Juta, Ini Syarat dan Ketentuan

PPPK: PPPK 2023 yang baru saja menerima SK, saat melakukan penandatangan perjanjian kerja. Mereka yang baru saja terima SK dapat gadaikan SK ke bank. (foto: HERU/Koranrb.id)--

Disampaikan pula, Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai bank daerah akan selalu mendukung seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dalam hal pembukaan rekening tabungan sebagai payroll gaji dan pemberian pinjaman kredit.

Di Kabupaten Kepahiang sendiri, baru saja mendapat tambahan PPPK baru yang merupakan lulusan 2023.

Mereka baru saja menerima SK, sesuai hasil seleksi pada 2023. Total, sebanyak 694 orang terdiri dari PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Sebelumnya, pada 2023 PPPK juga menerima 311 PPPK hasil seleksi tahun 2022 yang tak sedikit diantaranya telah memanfaatkan jasa pinjaman perbankan di Bank Bengkulu Cabng Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan