Terjaring Razia, PSK Ngaku Diantar ke Seluma, Taman Kuliner Terancam jadi Sarang Prostitusi

PERIKSA: Polisi dan Satpol PP usai memeriksa YL (29) yang merupakan warga Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. DOK/RB--

KORANRB.ID – Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Seluma, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Dari hasil razia tersebut, terungkap ada perpidahan para PSK dari Kota Bengkulu ke Kabupaten Seluma.

Hal ini disampaikan Plt. Kakan Satpol PP dan Damkar Seluma, Yuyun Afrianto melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Herri Juliadi.

Pasalnya, dalam razia tersebut, petugas Satpol PP menjaring PSK berinsial YL (29) yang merupakan warga Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Pipa Pertamina Bengkulu Pecah, Perketat Pengawasan Penyaluran BBM!

BACA JUGA:Gudang Proyek di Selebar Kota Bengkulu Dibobol, Material Senilai Rp5 Juta Dicuri

Dari interogasi petugas kepada YL setelah diamankan, YL juga mengaku ia tidak menetap di Kabupaten Seluma.

Melainkan diantarkan dari Kota Bengkulu bersama teman-temannya sekitar 5 orang ke Kabupaten Seluma. 

Saat di Seluma, para PSK ini kerap mencari pelanggan pria hidung belang untuk berkencan di seputaran Taman Kuliner.

“Mereka ini dulunya beraksi di Kota Bengkulu, namun akhir-akhir ini bergeser ke Seluma. Jumlahnya juga banyak dan mereka ada yang mengordinir,” ungkap Herri.

BACA JUGA: Karyawan Toko Beras di Kota Bengkulu Diduga Gelapkan Modal Rp13 Juta

BACA JUGA:Pasutri Asal Seluma Ini Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor Korbannya Saat Sedang Asyik ‘Ngapel’

Belum banyak informasi yang didapat dari hasil interogasi terhadap YL pasca diamankan.

Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Seluma, YL akhirnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek prostitusi di wilayah Kabupaten Seluma lagi, dan jika terjaring lagi oleh petugas, YL bersedia menerima konsekuensinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan