Mabit Sebagian Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Berpotensi Tidak Sah, Ini Penyebabnya

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan mabit di Muzdalifah berpotensi tidak sah, ini penyebabnya --

BACA JUGA:Berangkat Ibadah Haji Jangan Lupa Perlengkapan Ini

Pengumuman jadwal murur untuk jemaah Indonesia, disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat.

"Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," sebut Arsad.

Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).

Dia mengatakan Kemenag telah mendiskusikan masalah murur dengan berbagai di Arab Saudi.

Seperti baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Di Indonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan