Konflik Petani versus PT DDP di Mukomuko Tak Kunjung Berakhir, Begini Perkembangannya
Konflik Petani versus PT DDP di Mukomuko Tak Kunjung Berakhir, Begini Perkembangannya --foto warga Mukomuko
Tidak hanya berkonflik dengan petani tanjung sakti beberapa waktu yang lalu juga sempat terjadi gesekan antara PT DDP estate ABE wilayah Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh dan petani sawit penggarap yang pecah secara berulang-ulang.
Dalam kondisi ini petani yang merupakan warga desa penyanggah kembali menjadi korban, meskipun semua pihak sudah mengetahui Hak Guna Usaha (HGU) PT DDP ABE telah berakhir dari tahun 2021 lalu dan perusahaan masih tetap beroperasi seperti biasa.
Dalam konflik ini ribuan kilogram (Kg) buah sawit garapan petani dirampas paksa oleh 30 orang lebih anggota Satpam yang sengaja di datangkan dari berbagai wilayah perkebunan DDP lainnya.
Hal ini disampaikan ketua Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kecamatan Pondok Suguh Dedi Hartono. Sebenarnya masih tetap sama pecahnya konflik karena tidak adanya ketegasan baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sudah mengetahui bawasan perusahaan bergerak dengan izin HGU yang habis.
“Konflik berlangsung dari tanggal 14 Mei sampai dengan 16 Mei 2024 lalu, namun hingga saat ini petani juga belum mendapatkan kepastian penyeselesaian terkait perkembangan penolakan perpanjangan izin HGU,”tandasnya.