1.050 Hewan Kurban Disembelih di Idul Adha, Sisa Stok 1.627 Ekor

PERIKSA: Dokter hewan Distan Mukomuko memeriksa kondisi daging kurban di Kecamatan Penarik.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Lanjutnya, meskipun sebelumnya di Mukomuko ditemukan sapi yang mengindap penyakit jembrana maupun lumpy skin desease (LSD) dan penyakit lainnya, penyakit tersebut tidak ditemukan pada hewan kurban. 

Maka dari dipastikan seluruh daging kurban yang beredar di Mukomuko aman dan layak untuk di konsumsi. 

Selain memastikan hewan kurban sehat, seluruh hewan kurban dilakukan penyembelihan dengan cara yang baik. 

Sebab sebelumnya panitia kurban sudah mendapat pengarahan terkait teknik penyembelihan yang benar sesuai aturan pemerintah maupun syariat Islam. 

“Allhamdulilah, seluruhnya berjalan lancar tidak ada halangan. Hewan ternak dijadikan hewan kurban semuanya sehat, dagingnya layak konsumsi,’’ tegasnya.

Malahan Kabupaten Mukomuko kata Pitriani kelebihan stok hewan ternak yang layak dijadikan hewan kurban.

Karena dari pendataan Distan, jumlah hewan ternak di Kabupaten Mukomuko yang layak dan memenuhi syarat dijadikan hewan kurban mencapai 2.6770 berbagai jenis.

Dari jumlah itu, dalam penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha hanya 1.050 ekor, artinya stoknya masih  1.627 ekor lagi.  

BACA JUGA:Ini Progres Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bengkulu

BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Dibayar Bertahap

Dari 2.6770 stok hewan kurban tersebut paling banyak jenis sapi mencapai 1.791 ekor, disusul kambing sebanyak 593 ekor, kerbau sebanyak 281 ekor, dan paling sedikit domba 12 ekor.

Sementara itu, Kepala Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bengkulu drh. Yeni Misra menyampaikan, minimnya juru potong hewan yang memiliki sertifikasi halal di Mukomuko dan sangat diperlukan keberadaannya. 

PDHI Cabang Bengkulu memastikan akhir tahun nanti program pelatihan bagi para jagal untuk menjadi juru sembelih halal (Juleha) di Mukomuko, 

"Kami sudah merapatkan mempersiapan pelatihan Juleha di Bengkulu, yang nantinya peserta tidak hanya dari Mukomuko saja, namun dari daerah lainnya juga maka dari itu diakhir tahun ini akan dilaksanakan," kata Yeni Misra yang juga menjabat sebagai Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan P2HP Dinas Pertanian Mukomuko ini mengatakan, sebelumnya untuk mendapatkan sertifikat halal, Mukomuko harus mengirim pejagal ke wilayah Cinagara, Jawa Barat. 

Sebab PDHI Cabang Bengkulu waktu itu belum bisa menjadi penyelenggara resmi. Namun saat ini PDHI Cabang Bengkulu telah mengantongi rekomendasi untuk mengadakan pelatihan Juleha oleh PDHI pusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan