Belum Ada Petunjuk Soal Bansos untuk Korban Judol
MENUNGGU : Dinsos Provinsi Bengkulu belum menerima instruksi terkait pemberian bansos kepada korban judi online. Muharista delda/RB--
Tidak sedikit para pelaku judi online yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan pekerjaan sehingga memicu dampak sosial yang cukup signifikan.
BACA JUGA: Korban Judol Masuk DTKS Penerima Bansos, Ini Kata Dinsos Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Tetapi Herizal juga meminta pemerintah bersikap profesional dengan mengevaluasi apakah bansos yang disalurkan selama ini sudah tepat sasaran dan menyentuh semua kalangan yang benar-benar membutuhkan.
''Kalau belum, artinya perlu dikaji ulang wacana soal pemberian bansos kepada para pelaku judi online yang oleh Menteri PMK disebut sebagai korban itu,'' demikian Herizal.