Artikel Studi Pelaksanaan PROPER Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2016-2020 di Bengkulu

Pada akhirnya pemaknaan Proper antara konteks kepatuhan sukarela dan pelengkap instrument atur dan awasi (Rahman, 2020). 

Penilaian Emas adalah paling baik bagi suatu usaha atau kegiatan perusahaan menunjukan bahwa konsistensi kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Fitri et al., 2020). 

Dengan adanya Proper tentu membantu masyarakat untuk menilai bahwa perusahan tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan penilaian baik dalam pengelolan lingkungan.

Penilaian yang baik tentunya pelaksanaan operasionalnya tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup dan penilaian yang kurang baik tentu memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Perusahaan memiliki pertanggungjawaban sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup akan memberikan penilaian positif terhadap kinerja perusahaan (Suhendra et al., 2022). 

Perusahaan – perusahaan yang sahamnya tercatat pada Bursa Saham Indonesia wajib mengikuti Proper. Peringkat hijau dan emas menjadi target bagi Perusahaan yang mengikuti Proper (Jannah et al., 2020). 

Dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, pemerintah memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya dampak negatif yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan dalam melakukan aktivitas industrinya.

KLHK telah memulai Proper dari tahun 2002 yang bertujuan untuk mendorong kepatuhan perusahaan. Berbagai kegiatan Proper mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yaitu insentif dan disinsentifreputasi serta mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan penilaian kinerja yang baik untuk menerapkan produksi yang bersih (Achnes, 2018). Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian Studi Proper mulai 2016-2020 di Provinsi Bengkulu.

2. METODOLOGI PENELITIAN 

Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif sebagai pendekatan utama untuk melakukan studi terhadap Proper mulai 2016-2020.

Penelitian dilakukan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Penulis menggunakan data kuantitatif dalam penelitian ini yang bersumber dari jurnal dan literatur yang relevan, kajian pustaka serta sumber data yang akurat.

Data sekunder didapatkan dari dokumen SK Proper dimulai pada tahun 2016-2020 yang dipublikasikan oleh KLHK setiap tahunnya melalui website. 

Data yang didapatkan dari data sekunder kemudian dianalisis secara sistematis dan selanjutnya dideskripsikan ke dalam bentuk narasi. 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN 

Studi Proper Perusahaan Pada tahun 2016-2020 di Provinsi Bengkulu 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan