Artikel Studi Pelaksanaan PROPER Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2016-2020 di Bengkulu
Pelaksanaan penilaian peringkat Proper harus dilakukan terintegrasi melibatkan berbagai parapihak. Adapun tahapannya yaitu penyusunan kriteria penilaian peringkat, memilih perusahaan, menentukan peringkat, hingga pengumuman hasil kepada publik. Dalam rangka memudahkan masyarakat dan para pihak untuk memahami peringkat kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan hidup maka peringkat perusahaan terdapat 5 warna.
Penilaian Proper Emas dan Hijau merupakan penilaian terhadap perusahaan yang telah melebihi kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan penilaian Proper Biru merupakan perusahaan yang telah patuh terhadap lingkungan hidup, dan penilaian Proper Merah dan Hitam merupakan penilaian terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap pengelolaan lingkungan hidup (Ratmayanti dan Suaryana, 2021).
4. KESIMPULAN
Berdasarkan analisis dan kajian yang dilakukan mengenai Proper Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup mulai 2016 hingga 2020 dapat disimpulkan bahwa Pelaksanan Proper di Provinsi Bengkulu belum menunjukan hasil yang maksimal selama periode 5 (lima) tahun terakhir ini. Terdapat hanya 1 (satu) perusahaan yang mendapatkan penilaian peringkat hijau dan selebihnya predikat biru,
merah dan hitam. Adapun perusahaan yang paling banyak mendapatkan penilaian peringkat merah secara berturut-turut yaitu perusahaan subsektor pelabuhan, sawit, karet, tambang batubara dan mineral.
Oleh
Abdullah Ibrahim Ritonga1, Kastilon2, Dhendi Novianto Saputra3, Reflis4, Satria Putra Utama5(*)