Tanpa LHKPN Dewan Terpilih Bisa Gagal Dilantik

PEMILU: Pilleg Februari 2024 lalu, telah menghasilkan 25 dewan terpilih Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB

BACA JUGA:Disdikbud Seluma Pastikan Seluruh SD dan SMP, Terapkan Kurikulum Merdeka, Termasuk SMP Negeri 32 Seluma

Dapil II (Ujan Mas, Merigi),  Candra (Gerindera), Putrado Herliansyah (PDIP), Jalaluddin (Golkar), Anudin (Nasdem), Taswin Nata (Demokrak) dan  M Nopriandi (Perindo). 

Dapil III (Tebat Karai, Muara Kemumu), Eko Guntoro (Gerindera), Ansori (Golkar), Rajib Govindo (Nasdem), A Haris (Demokrat) dan Firdaus (Perindo), 

Dapil IV (Seberang Musi dan Kabawetan), Dwi Pratiwi (PKB), Eko Susilo (PDIP), Andrian Defandra (Golkar), Erwin Agustinus (Nasdem), Bambang Asnadi (Nasdem) dan  Chandra Alamsyah (Perindo). 

"Saya kira, semua dewan terpilih sudah mengetahui aturan ini.

Ya, kita tunggu saja mungkin saat ini masih dalam proses," demikian Nurhasan. 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan