Tanpa LHKPN Dewan Terpilih Bisa Gagal Dilantik
PEMILU: Pilleg Februari 2024 lalu, telah menghasilkan 25 dewan terpilih Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB
Dapil II (Ujan Mas, Merigi), Candra (Gerindera), Putrado Herliansyah (PDIP), Jalaluddin (Golkar), Anudin (Nasdem), Taswin Nata (Demokrak) dan M Nopriandi (Perindo).
Dapil III (Tebat Karai, Muara Kemumu), Eko Guntoro (Gerindera), Ansori (Golkar), Rajib Govindo (Nasdem), A Haris (Demokrat) dan Firdaus (Perindo),
Dapil IV (Seberang Musi dan Kabawetan), Dwi Pratiwi (PKB), Eko Susilo (PDIP), Andrian Defandra (Golkar), Erwin Agustinus (Nasdem), Bambang Asnadi (Nasdem) dan Chandra Alamsyah (Perindo).
"Saya kira, semua dewan terpilih sudah mengetahui aturan ini.
Ya, kita tunggu saja mungkin saat ini masih dalam proses," demikian Nurhasan.