Jabatan 8 Tahun, Kades di Bengkulu Utara Diminta Tuntaskan Masalah Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
KADES: Masa jabatan selama delapan tahun tersebut cukup panjang dan diyakini cukup untuk melaksanakan program-program. DOK/RB--
“Maka sangat penting memilih program yang tepat sasaran, jangan memilih program yang juga dampak pada masyarakat sangat kecil,” terangnya.
Terkait program-program yang mungkin tidak terjangkau oleh dana desa, ia memastikan Pemda Bengkulu Utara juga tetap akan mengalokasikan melalui APBD.
BACA JUGA:Dapat Bankeu, 215 Desa di Bengkulu Utara Beli Tornas Sendiri, Pajak Ditanggung Desa
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Surati Menpan-RB, Izin Lantik 7 Bidan Pendidik yang Sudah Lulus Tes PPPK
Sehingga percepatan dan sinergitas pembangunan tersebut akan terus berjalan untuk pengentasan permasalahan masyarakat.
“Saat ini sorotan pembangunan ada di tingkat desa, karena harapan melalui programn dana desa tersebut tentunya bisa mendorong percepatan pembangunan dari desa,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan terkait dengan program ketahanan pangan yang juga menjadi program wajib dari pemerintah pusat yang harus dilakukan di desa.
Ia berharap ada program ketahanan pangan yang bisa dilakukan berkelanjutan dengan mengedepankan potensi desa.
Sehingga program tersebut tidak hanya berjalan satu tahun namun bisa berkelanjutan menjadi lumpung pangan masyarakat.
“Jika setiap desa memiliki lumbung pangan, maka tiap desa akan tercipta kemandiran pangan dan bisa menekan angka pengeluaran kelaurga untuk kebutuhan masyarakat,” pungkas Mian.