Bangkitkan Kinerja Industri TPT Dalam Negeri, Kemenperin Tempa Kompetensi SDM
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: biro humas kemenperin/koranrb.id-
Pada tahun 2018, PT Globalindo Intimates memulai proses transformasi digital sebagai langkah strategis untuk meningkatkan operasi dan kapasitas produksi dengan melakukan upgrade mesin menggunakan teknologi berbasis 4.0.
Transformasi perusahaan berjalan dengan baik, dan pada tahun 2019 ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin sebagai proyek Lighthouse Industry.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Globalindo Intimates karena telah proaktif terlibat dalam program Diklat 3in1 yang diinisiasi oleh BDI Jakarta.
BACA JUGA:Tanpa Cairan dan Kotoran Hewan, Begini 6 Tahapan Mudah Buat Pupuk Kompos dari Daun Kering
Pada Diklat untuk Operator Sewing angkatan VI, perusahaan ini menerima 50 peserta dari masyarakat sekitar PT Globalindo Intimates.
“Diklat ini merupakan bagian dari komitmen PT Globalindo untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karyawannya. Dalam diklat ini, peserta mendapatkan pelatihan mengenai berbagai hal, seperti teknik menjahit, pemeriksaan mutu jahitan dan budaya kerja di industri garmen,” jelas Kepala BDI Jakarta, Ali Khomaini.
Sementara itu, Direktur Operasional (COO) PT. Globalindo Intimates Teti Yani Hartono mengharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, industri tekstil di Indonesia dapat kembali bangkit dan berkembang.
Perusahaan ini juga berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekspor.
“Kami pun telah melakukan beberapa langkah untuk menyelamatkan diri dari kebangkrutan, seperti meningkatkan efisiensi produksi, berinovasi, membuka pasar baru dan meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.
Meskipun di tengah kondisi yang sulit, PT Globalindo tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya.
“Kami terus berupaya untuk lebih meningkatkan kompetensi karyawannya melalui berbagai program pelatihan seperti Diklat ini,” urainya.(rls)