Pencairan Dana Desa, Pesan Dinas PMD Kaur Kades Wajib Lunas Pajak

VERIFIKASI DD: Pegawai Dinas PMD Kaur memeriksa kelengkapan usulan pencairan Dana Desa--Foto:Rusman Afrizal.Koranrb.Id

"Ya masih ada 20 desa lagi yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap II karena terhambat belum membayar pajak,’’ sebut Suhadi. 

Sebagai informasi, dana desa Kabupaten Kaur tahun 2024 ini ada peningkatan dibanding sebelumnya. 

Di tahun 2023 yang lalu pagu anggaran dana desa Kaur hanya Rp138 miliar, di tahun 2024 ini naik menjadi Rp146 miliar. Ada kenaikkan Rp8 miliar. Dana desa sejumlah tersebut disalurkan ke 191 desa se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Usai Tetapkan 5 Tersangka Korupsi, Kejari Kaur Lakukan Tindakan Preventif

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Terhambat Lagi, 2 Pemilik Lahan Saling Klaim Batas

Di tahun 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD paling besar yaki Rp1.045.355.000. 

Sedangkan dana desa paling kecil didapat Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp575.582.000.

Sedangkan desa-desa yang lain menerima Rp600 juta hingga Rp900 juta. Pembagian alokasi dana desa ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan rumus khusus, dida

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan