Bantuan Hibah Air Limbah di Rejang Lebong Capai Rp1,67 Miliar
Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Samsul Ma'arif, MT.-foto: dok/koranrb.id-
"Program hibah air limbah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat, bebas dari pencemaran air tanah yang disebabkan oleh pembuangan limbah yang tidak sesuai standar," beber Arif.
BACA JUGA:Lautan Massa Antar ke KPU Provinsi Bengkulu, Rohidin-Meriani Bangun Bengkulu Tanpa Bebani Rakyat
BACA JUGA:Pasangan Hendra - Herizal Datangi KPU Rejang Lebong, Lapangan Dwi Tunggal jadi Lautan Massa
Ia menambahkan, penyediaan toilet dan septic tank yang layak diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak bersih, seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit kulit.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Program hibah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sanitasi dan kesehatan lingkungan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan masalah sanitasi di Kabupaten Rejang Lebong dapat teratasi secara bertahap," pungkasnya.