Penghuni Diminta Kosongkan Rusun, Renovasi Dimulai Bulan ini

RENOVASI: Rusun ASN akan segera direnovasi oleh pihak BPPPS IV, sebelum dilakukan serah terima kepada Pemkab Lebong. --fiki/rb

BACA JUGA:Dilantik Jadi Dewan, Rizkan Siap Tampung Aspirasi Masyarakat Seluma

Setelah selesai dibangun, hingga saat ini, bangunan Rusun itu belum juga dilakukan serah terima aset antara BPPPS IV dengan Pemkab Lebong. 

 Pasalnya, Pemkab Lebong belum mau menerima bangunan tersebut, karena ada beberapa bagian yang pada bangunan Rusun ini tidak sesuai.

 Bahkan, dari pantauan RB di lokasi, beberapa bagian Rusun sudah banyak bocor.

Seperti bagian atap, plafon pada bagian dalam Rusun. 

BACA JUGA:Baru Dilantik, Anggota DPRD Kaur Langsung Gajian, Segini Pagu Anggarannya

Selain itu, beberapa bagian tembok ada terlihat retakan kecil, cat yang sduah kusam dan memudar. 

 Serta, beberapa lantai keramik sudah terlepas bahkan sudah ada beberapa keramik pecah. 

Untuk mengatasi hal tersebut, pada 27 Maret 2024 lalu, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong, dengan nomor KU 0803-KB4. 

Tujuan dari surat di atas, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, untuk mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI. 

BACA JUGA:Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar

Dengan mengusulkan Rumah Susun Pemkab Lebong ini ke Program OPOR tersebut, harapannya Rusun ini bisa diperbaiki dengan anggaran yang ada di Program OPOR. 

Sehingga, Kamis, 13 Juni 2024 Pemkab Lebong menggelar Rapat bersama OPD Teknis untuk membahas perihal Surat dari BPPPS teresebut. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan