Ada Kabar Terbaru Kasus OTT Proyek BBWSS VIII

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Lebih setahun berlalu, belum ada juga perkembangan dari tindaklanjut dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang di Kabupaten Kepahiang. 

Dalam perjalanannya, kasus OTT dugaan fee proyek BBWSS VIII ini sudah bolak balik dari Polres ke Kejari Kepahiang. 

Terkini Berkas Perkara (BP) kasus tersebut, dikembalikan lagi ke penyidik Polres Kepahiang.

Informasi diperoleh, penyidik Polres Kepahiang juga telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Ada 5 Fraksi di DPRD Kepahiang, Ini Pucuk Pimpinannya

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK saat diwawancarai memastikan penyelesaian kasus OTT proyek BBWS ini terus berlanjut.

Ia juga menepis anggapan, kasus ini akan ditutup alias SP3. 

"Masih berproses, penyelesaian kasusnya masih berjalan.

Kita juga sudah melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu," terang Kasat. 

BACA JUGA:Baru 5 Persen Warga Rejang Lebong Miliki IKD, Masih Jauh dari Target Nasional

Penyidik Polres Kepahiang mengungkap OTT dugaan fee proyek BBWS ini, sejak Senin 26 Juni 2023 lalu.

Belakangan, tak hanya BP, jaksa juga telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). 

Tercatat, per 27 November 2023, BP serta SPDP perkara OTT dugaan fee proyek P3TGAI telah berada kembali ke Polres Kepahiang. 

Dengan kondisi di atas, perkara hanya dapat dilanjutkan dengan catatan penyidik mesti mengirim kembali SPDP plus pengantar yang baru lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan