Ini 5 Pulau di Indonesia yang Diambil Negara Lain, 1 Masih Masih Dipertahankan Sampai Kini
Daftar pulau milik Indonesia yang diambil negara lain--Tri Shandy Ramadani
Hasilnya para hakim memutuskan jika pulau ini masuk dalam wilayah Malaysia.
BACA JUGA:2 Terdakwa Tipikor Dana PNPM Air Napal Minta Keringanan
Sejak keputusan itulah pulau Sipadan berikut warga negaranya masuk dalam wilayah Malaysia.
4. Pulau Ligitan
Pulau ini terletak di sebelah utara Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atau sebelah utara pulau Sipadan.
Pulau ini lagi-lagi dicaplok oleh negara tetangga kita, Malaysia. Pada tahun 1960an, Malaysia memasukan pulau Ligitan sebagai bagian dair negeri jiran ini.
Saat itu Malaysia tengah melakuakn pemetaan kembali wilayahnya dan mereka beralasan pulau ini sangat dekat dengan wilayahnya.
Namun berdasarkan perjanjian antara Inggris dan Belanda 1981, pulau Ligitan masuk dalam wilayah Indoensia.
Namun salah satu alasannya adalah Indonesia dinilai menelantarkan pulau Ligitan termasuk juga pulau Sipadan.
Ini membuat situasi persengketaan terjadi dan dibawah ke mahkamah Internasional.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Disnakertrans Benteng Susun Pembelaan Atas Tuntutan 6 Tahun
Melalui jalur mahkamah internasinal juga pulau ini akhirnya lepas dan tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia.
5. Pulau Natuna
Pulau Natuna menjadi salah satu pulau di Provinsi Kepulauan Riau yang juga terletak di wilayah barfat Laut Provinsi Kalimantan Barat.
Pulau ini masuk dalam kabupaten Natuna ini juga sempat diklaim Tiongkok pada tahun 2012 lalu.