Banding Jaksa Kejari Seluma Dikabulkan, 3 Terdakwa Dibebankan Uang Pengganti Rp271 Juta
BERDIRI: Tiga terdakwa perkara korupsi dana operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021 meninggalkan ruangan sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--
Untuk diketahui perkara ini terkait proses pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Seluma tahun amggaran 2021 yang diduga banyak disalahgunakan.
Dari total Rp 1,6 miliar KN yang didapat, berasal dari 11 item belanja rutin, diantaranya dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin.