Gara-Gara Miras DPO 6 Bulan Diamankan

AMANKAN : Ar (28) saat diamankan oleh personel Polsek Talo.IST/RB--

BACA JUGA:Ungkap 332 Kasus, Dari Bandar, Pengedar, Kurir dan Pemakai

Selain dikoroyok, korban juga sempat ditusuk menggunakan pecahan botol miras ke bagian tangan korban. Hingga membuat urat tangan korban putus dan mengeluarkan darah segar. Selain itu korban juga mengalami luka di pelipis sebelah kanan robek, telinga sebelah kanan hampir putus, dan pipi sebelah kiri memar. 

"Sempat meminta pertolongan warga untuk dibawa ke Puskesmas Masmambang, namun karena lukanya cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Gading Medika Kota Bengkulu," jelasnya. (zzz) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan