Gara-Gara Miras DPO 6 Bulan Diamankan

AMANKAN : Ar (28) saat diamankan oleh personel Polsek Talo.IST/RB--

KORANRB.ID - Polsek Talo, Polres Seluma berhasil mengamankan seorang petani berinisial AR (28) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

AR sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) enam bulan terkakhir, atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Akbar Saputra (22) warga Desa Pagar Gasing Kecamatan Talo yang terjadi pada bulan Mei lalu.

BACA JUGA: KN Bertambah Tsk Tak Berubah Kapus Titip Uang Rp 320 Juta

Dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S.Sos. Penangkapan terhadap AR, berdasarkan Sp.kap/ 23/ XI/2023/Reskrim pada 26 November 2023.

Ar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia telah ditahan Mako Polsek Talo. Selanjutnya, AR akan dilakukan pemeriksaan, untuk menguak keterlibatan pihak lain, atas dugaan penggeroyokan tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan “Kumpul Kebo” Berujung Surat Bermaterai, Ada Lem dan Pil Samcodin

"Alhamdulillah, Ar sudah menjadi DPO Polsek Talo sejak enam bulan yang lalu dan saat ini baru saja kita amankan,"tegas Kapolsek.

Kronologis yang dihimpun RB, peristiwa itu terjadai pada Minggu (7/5). Korban Akbar Saputra mengaku dikeroyok oleh sejumlah pemuda asal Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo, di kawasan wisata pantai Pasar Talo sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Taba Terunjam “On The Track”, Kasidik: Teknis Kita Sempurnakan, Supaya Berhasil Dipenuntutan

Diduga disebabkan lantaran minuman keras (miras) yang dimiliki korban di minta oleh sejumlah pemuda tersebut, namun korban keberatan karena sudah tiga kali para pelaku mengambil dan tidak izin, saat korban menolak. Ternyata para pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan rekan korban, Rolan (19) yang mengatakan saat itu dirinya beserta korban dan teman wanitanya bernama Putri (18) sedang menikmati keindahan Pantai Pasar Talo, dengan membawa minuman keras. 

BACA JUGA:Toko Pakaian Dibobol

Namun tiba tiba muncul sejumlah orang yang tidak diketahui identitasnya dengan maksud ingin meminta miras tersebut. Saat itu korban memberikan rokok dan miras sebanyak tiga kali, namun karena para pelaku terus meminta, korban tidak terima dan menegur mereka. 

"Mereka lancang karena tidak pamit saat ingin miras, saat ditegur rupanya mereka tidak terima dan langsung memukuli teman saya," jelas Rolan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan