Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, Tersangka Siap Buka-bukaan
LAKSANAKAN: Sidang Prapid perkara dugaan korupsi pengerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS Bengkulu Tengah, Agustus lalu.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Bantuan RTLH Desa Muara Sahung Masih Tunggu Tim Survei
Usai putusan dibacakan, Koordinator Kejati Bengkulu Lie Putra Setiawan, SH, MH saat diwawancarai RB mengungkapkan menghormati apa yang menjadi putusan Majelis Hakim.
"Putusan prapid tersebut kami hargai dan memang sepatutnya demikian, karena pemohon tidak dapat membuktikan alasan prapidnya," ungkap Lie.
Ia melanjutkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret FL Jaksa sudah memiliki bukti yang cukup.