Uang Korupsi Pasar Inpres Diduga Mengalir ke Pejabat Tinggi Pemkab Kaur

DIGELANDANG: Tersangka korupsi Pasar Inpres saat digelandang ke mobil tahanan.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Absen Sampai Setahun, 2 ASN Kepahiang Terancam Dipecat, Atasan jangan Lindungi Bawahan

"Untuk penambahan tersangka itu tidak menutup kemungkinan, tergantung dengan fakta persidangan nanti," sampai Bobbi.

Sekedar mengingatkan, dalam kasus korupsi ini Kejari Kaur telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, yakni AG selaku Kepala Dinas Disperindagkop Kaur tahun 2022 juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PN selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), ML selaku direktur CV. SYB dan SD selaku peminjam perusahaan CV. SYB serta TH selaku anggota Pokja UKPBJ Kaur dan yang terakhir IN (51) selaku peminjam perusahaan CV. TJK dan juga RS (56) Wakil Direktur CV. TP selaku Konsultan perencana.

Dari hasil penyidikan, adapun modus yang dilakukan ketujuh tersangka untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek Pasar Inpres ini adalah dengan cara melakukan sistem pinjam pakai perusahaan.

Saudara AG selaku KPA meminta SD untuk mengerjakan proyek pembangunan pasar Inpres Bintuhan dengan komitmen fee  5 persen untuk AG.

BACA JUGA:Jamin Hak Pilih, 1.164 Penyandang Disabilitas Terdaftar DPT KPU Seluma

Setuju dengan permintaan AG, saudara SD langsung meminjam CV. SYB yang merupakan milik ML dengan perjanjian komitmen fee 1,5 persen dari nilai kontrak.

Karena tidak memiliki, kemampuan untuk menyusun dan mengatur dokumen penawaran keduanya langsung menghubungi TH selaku anggota Pokja UKPBJ Kaur.

Lalu dibuatlah dokumen penawaran yang tidak sesuai yaitu tentang personil inti dan peralatan utama.

CV SYB berhasil mendapatkan, proyek Pasar Inpres Bintuhan juga tanpa harus melalui evaluasi terlebih dahulu.

Proyek Pasar Inpres Bintuhan sendiri menelan anggaran kurang lebih Rp3 miliar untuk pembangunannya.

Dengan anggaran yang cukup besar para tersangka, mengatur tender pengerjaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara dan melawan hukum. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan