Inspektorat Kepahiang Periksa Keuangan 12 Desa di Kabawetan
Irban II Inspekrorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Neki BM-- HERU/RB
BACA JUGA:Debat Kandidat Pilkada Bengkulu Utara Diperkirakan Hanya 1 Kali di Kota Bengkulu
Terkait SDM, disampaikan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang saat ini hanya diperkuat 16 auditor yang mesti mengawal pengelolaan keuangan daerah se Kabupaten Kepahiang.
Untuk diketahui, di TA 2024 pemerintah pusat menggelontorkan dana desa di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp82,57 miliar.
Besaran dana tersebut guna mengakomodir kebutuhan di 105 desa di Kabupaten Kepahiang. Hanya 9 desa dari 105 desa yang ada mendapatkan porsi dana desa 2024 di atas Rp1 miliar.
Melihat besaran dana desa yang diperoleh tahun ini buat Kabupaten Kepahiang, terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai perbandingan, pada TA 2022 dana desa sebesar Rp78.223.781.000, kemudian TA 2023 menjadi Rp82.012.030.000.