140 Berkas Pelamar PPPK Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasannya
Pegawai BKDPSDM Kaur saat melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran PPPK Kaur.--Rusman Aprizal/RB
140 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah peserta formasi teknis. Sedangkan 12 peserta formasi bidan pendidik semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Untuk 12 peserta formasi bidan pendidik termasuk 7 orang yang merupakan peserta prioritas. Mereka adalah peserta 7 orang yang sudah mengikuti seleksi 2023 lalu lulus namun belum diangkat.
BACA JUGA:IKM Kosmetik Lokal Memiliki Prospek Cerah
BACA JUGA:Cari Makan Berjam-jam! Berikut 5 Fakta Unik Landak India
Mereka hanya perlu mendaftar dan mengikuti seleksi tertulis. Meskipun nilainya nantinya lebih rendah dibandingkan peserta lain, tujuh peserta ini tetap akan dinyatakan lulus dan dilantik sebagai PPPK.
Pengumaman Administrasi PPPK
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur Rabu 30 Oktober 2024 bakal melakukan pengumaman tahapan seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.
Sebelumnya pengumuman jika menurut dengan jadwal bakal dilakukan di tanggal 29 Oktober, namun karena adanya pemberitahuan langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional Palembang maka pengumaman diundur jadi tanggal 30 Oktober.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah, Sumbang 100 Kantong Darah Pada Momentum Hut Humas Polri ke-73
BACA JUGA:4 Kecamatan Belum Berpartisipasi Kumpulkan Zakat di Baznas Rejang Lebong
Pada gelombang pertama ini, dari 1.077 orang yang membuat akun untuk melakukan pendaftaran, hanya sebanyak 1.068 orang yang melakukan submit akun atau yang menyelesaikan pendaftaran sampai dengan akhir.
Adapun rinciannya adalah pendaftar formasi tenaga pengajar atau guru sebanyak 178 orang, pendaftar tenaga kesehatan 188 orang dan teknis paling banyak yakni 702 orang.
Jumlah pendaftar gelombang pertama ini, sudah melebihi kuota formasi yang dibutuhkan yang mana untuk PPPK di tahun ini Kaur hanya mendapatkan 500 formasi.
"Untuk pengumuman seleksi administrasi kita undur sampai tanggal 30 November mendatang," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM,.
BACA JUGA:2 Korban Lakalantas Meninggal Dunia, 743 Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Nala