Kurang Difasilitasi, Tari Sakora Terancam Tak Tampil di Nasional

BERSAMA: Penggiat Tari Sakora Mukomuko saat menerima penetapan WBTB di Kemendikbudristek RI, Jakarta beberapa waktu lalu--Foto: Istimewa.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID–Tari Sakora asli Mukomuko telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI). 

Penggiat tari Sakora mendapatkan apresiasi pemerintah pusat, diundang hadir untuk menampilkan tarian tersebut pada 16 November 2024 di tingkat nasional. 

Sayangnya undangan tersebut kurang diapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Sehingga tari Sakora terancam gagal tampil di Jakarta karena tidak difasilitasi.

“Benar undangan telah kami terima, untuk tampil di kawasan kota tua Jakarta. Namun berkaitan dengan adanya undangan tersebut, kami belum tahu bisa berangkat atau tidak. Sejauh ini belum ada petunjuk dari Pemkab Mukomuko terkait keberangkatan kami,” kata Penggiat Seni Tari Sakora Kabupaten Mukomuko, Amrozi, SE, MT.Pd.

BACA JUGA:Harimau Masih Berkeliaran, Ancam Keselamatan Siswa Saat Sekolah

BACA JUGA:Sidang Tuntutan Oknum Guru PNS Terdakwa Asusila Ditunda

Amrozi menceritakan, tidak hanya undangan menampilkan tari Sakora di tingkat nasional, pada momen tersebut Kabupaten Mukomuko juga akan menerima penyerahan piagam dari Kemendikbudristek RI, penetapan Tari Sakora asal Mukomuko sebagai WBTB. 

Amrozi mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Mukomuko dalam hal ini Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. 

Tapi  belum ada kepastian lebih lanjut apakah tim tari Sakora bisa tampil dan bisa mengambil piagam di Jakarta atau tidak.

”Saya sudah berkoordinasi ke sejumlah pihak terkait di Pemkab Mukomuko. Namun kepastian untuk tampil di Jakarta belum ada. Walaupun sebenarnya penganugerahan ini menjadi kebanggaan bagi daerah, khususnya Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.

Rozi mengaku sangat kecewa dengan Pemkab Mukomuko. Dia menilai Pemkab Mukomuko tidak mampu memfasilitasi warisan budaya daerah untuk dikenal masyarakat luas. 

Selain itu bukan proses yang sebentar, dan mudah untuk mengenalkan dan mempertahankan budaya daerah hingga bisa ditetapkan sebagai WBTB. 

BACA JUGA:Sistem Penggunaan Anggaran jadi Penyebab Serapan Dana BOK Minim

BACA JUGA:Dana TKD Turun Rp 23 Miliar, Total Pendapatan Rp 1,3 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan