Jaksa Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Perumahan
DITAHAN: Kejari Bengkulu Tengah menggiring tersangka AP ke dalam mobil untuk ditahan di Rutan Malabero Bengkulu.-foto: jeri/koranrb.id-
“Jadi pada intinya sudah banyak sekali temuan-temuan atau bukti yang kita dapatkan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi ini,” bebernya.
Untuk diketahui, Kejari Bengkulu Tengah melakukan penyidikan ini sejak pertengahan tahun 2023. Bahkan sejak tahun lalu Kejari Bengkulu Tengah telah menyita Perumahan Cempaka Bentiring Permai di Desa Taba Jambu.
Penyitaan ini dilakukan Kejari Bengkulu Tengah atas tindaklanjut penyidikan kasus dugaan tindak korupsi pada kegiatan pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan pada tahun 2018-2019.