Realisasi PAD dari Pemutihan PKB dan BBNPB Capai Rp53 Miliar, 136.828 Unit Ranmor Terima Manfaat
ANTRE: Suasana antrean kantor Samsat di Sebakul, Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BACA JUGA:Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Petani di Rejang Lebong Capai 4.350 Ton
Diberitakan seblumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SPd, MSi menerangkan, bahwa program ini adalah salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
“Pemutihan pajak kendaraan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bebas dari denda dan tunggakan pajak, sekaligus pembebasan biaya balik nama kendaraan,” sampai Haryadi.