Dewan Sebut Pengawasan Pupuk Subsidi Dirasakan Masih Longgar

BAHAS PERTANIAN: Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan saat membahas pertanian bersama OPD terkait beberapa waktu lalu--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Pupuk subsidi dari pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani. Namun fakta di lapangan. DPRD Bengkulu Selatan masih mendapati laporan pupuk subsidi tidak tepat sasaran. 

Sehingga masih banyak petani Bengkulu Selatan belum sepenuhnya kebagian pupuk subsidi secara adil dan merata. 

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Yaumil mengatakan, pemerintah telah memberikan pupuk subsidi yang sasarannya kelompok tani yang bukan petani kelapa sawit atau tanaman perkebunan lainnya. 

Peruntukan pupuk subsidi tersebut telah diatur dalam undang-undang. Maka dari itu penyaluran pupuk subsidi di Bengkulu Selatan harus tepat sasaran. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

BACA JUGA:Lengkap! 10 Tersangka Proyek Puskeswan Benteng Ditahan Kejati

Hanya saja menurut Yaumil, beberapa laporan yang masuk ke dewan, pupuk subsidi yang disalurkan ke Kabupaten Bengkulu Selatan belum sepenuhnya berjalan sesuai aturan. Masih ada beberapa kesalahan, yang itu merugikan petani. “Pengawasan pendistribusian pupuk kita masih longgar,” ujar Yaumil. 

Pengawasan tersebut harusnya lebih intens dilakukan oleh pihak terkait agar pupuk tersebut tepat. Pemerintah daerah harus bersinergi dengan kepolisian dan TNI agar pupuk subsidi tidak disalurkan kepada oknum yang tidak berhak menerima. 

“Petani sawit tidak boleh dapat pupuk subsidi. Pupuk subsidi hanya untuk 9 komoditi,” kata Yaumil.

Sementara itu Dinas Pertanian Bengkulu Selatan memastikan selama tahun 2024 pupuk untuk petani sangat banyak. 

BACA JUGA:Penerima Dana Hibah Rp50.3 Miliar Diingatkan Sampaikan Laporan, Ini Akibatnya Bila Tak Ada LPj

BACA JUGA:Tidak Ada di Tempat, Ancamannya Pidana: Jaksa dan BKD 'Geruduk' Rumdin Pimpinan DPRD

Bahkan sejak tahun 2023 penyaluran pupuk tidak lagi pakai kartu tani. Ada dua macam penyaluran pupuk subsidi yang pertama per orangan. Dan yang kedua pakai surat kuasa dari anggota kelompok tani.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin mengatakan, untuk mendapatkan pupuk subsidi maka yang dapat hanya orang yang tergabung dalam kelompok tani. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan