Bantah Penyakit Ngorok Berasal dari Rumah Potong Hewan Padang Serai
RPH: Terlihat gedung RPH yang berada di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu pada Jumat, 6 Desember 2024 siang. RENO/RB--
KORANRB.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Keluarahan Padang Serai bantah penyakit ngorok yang menyerang beberapa kerbau ternak milik warga Kelurahan Kandang berasal dari hewan yang ada di tempat pemotongan.
Plh Kepala UPTD RPH, Lukita Nurmala Sari mengatakan bantahan tersebut usai ia mengonfirmasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketangahan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu mengenai adanya penyakit ngorok atau septicaemia epizootica yang tengah menyerang beberapa ekor hewan ternak milik warga Kelurahan Kandang tersebut.
“Jadi gini, saya sudah konfirmasi sama Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bengkulu drh. Henny, jadi menurut beliau asal penyakit ngorok itu bisa dari mana saja termasuk RPH, bukan dari RPH ya,” ujar Lukita.
Lukita menjelaskan meskipun hewan ternak dengan penyakit ngorok disarankan untuk dipotong sampai dengan saat ini belum ada hewan yang mengidap penyakit ngorok masuk ke RPH untuk dilakukan pemotongan.
BACA JUGA:Waspada Longsor dan Pohon Tumbang di 4 Kecamatan Ini Bengkulu Selatan
“Karena hewan dengan penyakit ini memang disarankan untuk dipotong di RPH, tapi sejauh ini belum ada ternak dengan penyakit itu masuk ke RPH atau dipotong di RPH,” terang Lukita.
Ia juga menyebutkan kalaupun sewaktu-waktu ada hewan yang terjangkit penyakit ngorok tersebut masuk ke RPH untuk dilakukan pemotongan maka pengawasannya lebih ditingkatkan agar tidak mengakibatkan penularan meluas ke hewan ternak lainnya.
Setelah pemotongan hewan yang terjangkit tersebut maka hal yang harus dilakukan setelahnya ialah proses pembersihan total alias desinfeksi.
“Jika ada hewan dengan indikasi penyakit tersebut mau dipotong RPH sangat disarankan agar penyebaran penyakit tidak menular kemana-mana, nanti setelah selesai potong maka akan dilakukan desinfeksi di RPH,” jelasnya.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebong 2024 Menurun
Untuk hewan potong yang masuk ke RPH ini sendiri memiliki asal wilayah yang cukup beragam seperti berasal dari dalam kota maupun luar Kota Bengkulu.
Namun untuk hewan-hewan yang masuk tentunya melalui proses pemeriksaan baik itu kelengkapan dari surat resmi atas hewan tersebut maupun pemeriksaan kesehatan hewan itu sendiri atau disebut juga dengan pemeriksaan antemortem.