Relokasi Kantor Baru, Kejari Seluma Dapat Hibah Rp10 Miliar dari Pemkab Seluma
TINJAU: Kajari Seluma bersama rombongan saat meninjau lahan gedung baru. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID - Selain menerima hibah lahan seluas seluas 1,2 hektare, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma juga dipastikan menerima hibah dana sebesar Rp10 miliar pada 2025 mendatang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Ini untuk membantu proses relokasi dan pembangunan kantor baru Kejari Seluma yang terletak di Simpang 6 Tais.
Penerimaan hibah dana ini dibenarkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Seluma atas dukungan ini, berdirinya gedung baru akan digunakan semaksimal mungkin, sehingga berdampak terhadap maksimalnya pelayanan hukum dari Kejari Seluma kepada warga Seluma.
BACA JUGA:Tim Hukum Dedy-Agi Lengkapi Alat Bukti, KPU Kota Bengkulu Masih Tunggu Informasi dari MK
BACA JUGA:Pemberhentian Sementara Kabid Distan Bengkulu Tengah Tersangka Kasus Korupsi Diproses
"Mudah-mudahan dengan adanya gedung kantor baru yang lebih presentatif ini, pelayanan hukum dapat diberikan jauh lebih maksimal dari sebelumnya," sampai Kajari Seluma.
Selain adanya bantuan hibah dana Rp10 miliar dari Pemkab Seluma, untuk membangun gedung baru juga didukung anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2025 sebesar Rp15 miliar.
Rencananya gedung Kejari Seluma yang baru ini akan dibuat sebanyak 2 lantai.
"Jadi totalnya ada sekitarRp 25 miliar untuk membantu proses pembangunan gedung baru Kejari Seluma. Rencananya gedung akan dibuat 2 lantai," ungkap Kajari.
BACA JUGA:Input Data Sering Terhambat, Operator Sekolah di Kabupaten Seluma Diusul Dapat Tambahan Tunjangan
Adapun lahan yang diterima oleh Kejari Seluma yakni seluas 1,2 hektare, berada tepat di areal Simpang 6 Tais yang merupakan pusat Ibukota Kabupaten Seluma.
Rencananya untuk kantor lama yang saat ini masih digunakan, akan dijadikan mess pegawai dan gudang Kejari Seluma.