Perkuat Dakwaan Korupsi Tukar Guling Lahan Seluma, JPU Kejari Seluma Siapkan 8 Saksi
DUDUK: Keempat terdakwa sedang duduk di hadapan Majelia Hakim dalam ruang persidagan perkara tukar guling lahan Pemkab selama. WEST JER TOURINDO/RB--
“Kesaksian para saksi yang kita hadirkan hari ini mendukung dakwaan penuntut Umum yang sudah dimuad dalam berkas dakwaan,” ungkap Gufron.
Ia melanjutkan bahwa keterangn para saksi juga mendukung dasar yang dicantumkan dalam dakwaan sebagai dasar tindakan melanggar hukum.
Melihat dari keterangn mereka bahwa tukar guling ini salah secara prosedur, sebab mereka tidak tahu lahan milik terdakwa mana yang ditukarkan, dengan begini JPU menilai keterangan saksi hari ini membuat perkara ini semakin terang siap yang memiliki andil dalam perkara ini.
“Kami rasa perkara semakin terang selanjutnya kami akan memeriksa saksi lainnya guna lebih memperkuat dakwaan Penuntut Umum,” tutup Gufron.